Senin, April 23, 2012

RUU PT, Sebuah Bencana Bagi Dunia Pendidikan !

Dari sisi filosofi dan landasan pendidikan, Prof.Soedijarto memaparkan bahwa RUU-PT merupakan bentuk baru dari Undang-Undang BHP yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada tanggal 31 Maret 2010 silam. Prof. Soedijarto menyatakan bahwa RUU-PT bertentangan dengan filosofi pendidikan Indonesia yang tertuang pada Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia pasal 31 dimana disebutkan bahwa pendidikan adalah HAK setiap warga negara Indonesia, dan pemerintah memiliki KEWAJIBAN untuk menjamin terpenuhinya hak tersebut. Dengan hadirnya RUU-PT, pemerintah seakan-akan ingin melepaskan kewajibannya untuk menjamin hak setiap warga negaranya untuk memperoleh pendidikan. Padahal, menurut Guru Besar UNJ yang pernah menjabat sebagai anggota MPR RI pada tahun 1999-2004 ini, Indonesia adalah Welfare State (Negara Kesejahteraan) dimana hak warga negara dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan memperoleh pertahanan merupakan prioritas negara.

Minggu, April 15, 2012

Jakarta 19-7-1966


“Disana, di Istana sana, Sang Paduka Yang Mulia Presiden tengah bersenda gurau dengan isteri-isterinya. Dua ratus meter dari Istana, aku bertemu si miskin yang tengah makan kulit mangga. Aku besertamu orang-orang malang…” – Soe Hok Gie

Rabu, April 11, 2012

10 kesalahpahaman tentang kesuksesan

KESALAHPAHAMAN TENTANG KESUKSESAN

Kesalahpahaman 1
Beberapa orang tidak bisa sukses karena latar belakang, pendidikan, dan lain-lain.

Padahal, setiap orang dapat meraih keberhasilan.
Ini hanya bagaimana mereka menginginkannya, kemudian melakukan sesuatu untuk mencapainya.